BERITA DIY - Hanya ada dua link resmi yang disiapkan untuk mengecek penerima BLT UMKM atau BPUM 2021. Masyarakat bisa mengecek penerima secara online memakai HP maupun laptop yang terhubung internet.
Pemerintah pada Agustus ini rencananya memberikan BLT UMKM Rp 1,2 juta kepada satu juta orang. Apakah kamu termasuk salah satu penerimanya?
Silakan cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di dua link resmi, yaitu eform.bri.co.id/bpum yang dikelola BRI dan banpresbpum.id yang dikelola BNI. Uang bantuan nantinya juga disalurkan BRI dan BNI.
Siapkan KTP kamu saat akan mengecek penerima BLT UMKM. Sebab, pengecekan akan menggunakan NIK pada KTP.
Jika belum tahu tahapan mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, ikuti langkah berikut ini:
- Untuk link eform.bri.co.id/bpum
1. Masuk ke link eform.bri.co.id/bpum menggunakan browser di HP maupun laptop.
Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar di Eform BRI? Coba Cek di Link Ini untuk Dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
2. Isi NIK KTP di kolom yang tersedia.
3. Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya.
4. Selanjutnya akan muncul pemberitahuan apakah termasuk penerima BLT UMKM atau tidak.
Baca Juga: Cuma 1 Link Resmi Ini, Bisa Cek Penerima BLT UMKM dan Reservasi Pengambilan Uang BPUM Rp 1,2 Juta
- Untuk link banpresbpum.id
1. Kunjungi laman banpresbpum.id, menggunakan HP atau laptop yang terhubung internet.
2. Masukkan data NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.
3. Klik "Cari".
4. Kamu penerima atau bukan, nantinya akan muncul pemberitahuan.
Jika tidak terdaftar, mungkin kamu perlu cek lagi, apakah memenuhi syarat sebagai penerima BLT UMKM atau tidak. Sebab, pemerintah sudah menetapkan beberapa syarat, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
- Bukan PNS atau PPPK (ASN), prajurit TNI atau anggota Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
- Belum pernah mendapatkan BLT UMKM pada penyaluran sebelumnya.
Pengajuan diri sebagai penerima BLT UMKM bisa dilakukan di dinas yang membidangi koperasi atau UKM di kabupaten/kota. Nantinya, data UMKM akan diteruskan hingga ke Kemenkop UKM untuk disetujui menjadi penerima BPUM atau tidak.
Oleh karena itu, kamu bisa mengecek apakah NIK KTP-mu terdaftar sebagai penerima BLT UMKM kali ini atau tidak melalui dua link resmi yang telah disediakan.***