BERITA DIY – Simak golongan yang terlarang dan dijamin gagal jadi penerima BPUM Tahap 2 yang akan cair di bulan Agustus 2021.
BPUM atau BLT UMKM masih akan disalurkan di bulan Agustus 2021. Pada masa PPKM Level 4 seperi saat ini, Pemerintah siap membantu pelaku UMKM agar mampu bertahan di masa pandemi Covid-19.
Pada periode ini, Kemenkop UKM menyediakan kuota 3 juta UMKM sebagai penerima BPUM. Pada bulan Agustus akan ada 1 juta UMKM dan September tersedia 500 ribu kuota.
Baca Juga: Cara agar NIK KTP Lolos BPUM BRI di eform.bri.co.id, Perhatikan Syarat Terpenting BLT UMKM Tahap 2
Berikut ini tanda lolos jadi penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta:
1. NIK KTP dan nama terdaftar saat login ke eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
2. Mendapatkan SMS dari bank penyalur (BRI dan BNI) yang menyatakan bahwa terdaftar sebagai penerima BPUM.