BSU Subsidi Gaji Cair Bulan Agustus, Karyawan Segera Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Link Ini

4 Agustus 2021, 20:00 WIB
BSU Subsidi Gaji cair bulan Agustus. Karyawan segera cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. /Antara Foto/Erafzon Saptiyulda AS/

BERITA DIY - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji kembali akan dicairkan oleh Kemnaker di tahun ini. Menurut rencana pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan di bulan Agustus 2021. Salah satu cara untuk mengetahui apakah bisa menjadi penerima BSU adalah dengan cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Pada Jumat 30 Juli 2021, Kemnaker telah menerima data calon penerima BSU subsidi gaji dari BPJS Ketenagakerjaan. Kemnaker menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1 juta calon penerima bantuan dari 8,73 juta pekerja/buruh yang diproyeksikan akan menerima BSU.

Untuk jumlah calon penerima tersebut, Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 Triliun. Menaker Ida Fauziyah pun mengatakan pihaknya akan melakukan screening untuk memastikan kesesuaian format data sehingga duplikasi data dapat dihindari.

Baca Juga: Cek Rekening! BLT BPJS Ketenagakerjaan Siap Ditransfer, Ini Kriteria Penerima BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta

"Nantinya data 1 juta calon penerima BSU tersebut akan dicek dan di-screening oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuaian format data, dan menghindari duplikasi data," ujar Menaker Ida.

BSU subsidi gaji akan diberikan sebesar Rp1 juta kepada total 8 juta karyawan. Nantinya, dana bantuan tersebut akan ditransfer ke rekening karyawan melalui bank milik negara yang terhimpun dalam HIMBARA, Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Khusus karyawan diatau pekerja di Provinsi Aceh, untuk penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

 

Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun ini memiliki syarat terbaru bagi calon penerima. Hal itu tercantum dalam Pasal 3 Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga: Maksimal Gaji Karyawan Dapat BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Cek Syarat Lain BLT BPJS Ketenagakerjaan di Sini

Berikut ini syarat terbaru penerima BSU:

  1. WNI yang dibuktikan dengan NIK
  2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah
  3. Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
  4. Status kepesertaan sampai dengan 30 Juni 2021
  5. Pekerja/buruh yang belum menerima porgram kartu prakerja, program keluarga harapan, atau program bantuan produktif usaha mikro (BPUM)
  6. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan PPKM Level 4
  7. Bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Pada program BSU subsidi gaji tahun ini, salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi karyawan yakni terdaftar sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, data calon penerima didapat Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut ini cara daftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan:

Jika Belum Memiliki Akun atau Belum Terdaftar

1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Klik 'daftar pengguna' 

3. Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)

4. Masukkan email

5. Kemudian klik 'kirim'

6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.

Baca Juga: Penyaluran Subsidi Gaji Tahap 1 Siap Cair: Ini Daftar Rekening yang Bisa Terima Pencairan BSU Kemnaker

Berikut ini cara cek online kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan:

Jika Sudah Memiliki Akun atau Sudah Terdaftar

1. Login link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan email dan password

3. Setelah masuk ke dashboard,

4. klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu

5. Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Itulah informasi mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji yang kembali akan dicairkan oleh Kemnaker di tahun ini yang menurut rencana pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan di bulan Agustus 2021, serta cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler