BERITA DIY - Terdapat tujuh UMKM yang bisa dipastikan gagal menerima BLT atau BPUM tahap 2 tahun 2021. Meski, bulan Juli 2021 ini, BLT UMKM cair untuk 1,5 juta orang.
Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan, di akun Instagram resmi @kemenkopukm, BLT UMKM tahap 2 2021 ini akan diberikan ke tiga juga penerima. Namun, pencairan bansos di masa pandemi itu dilakukan secara bertahap.
Pada bulan Juli BLT akan cair ke 1,5 juta UMKM, bulan Agustus ke satu juta UMKM dan bulan September ke 500 ribu UMKM.
"Penyaluran BPUM tahap 2 tahun 2021 terbagi ke dalam tiga periode: Juli, Agustus, September 2021. Uang senilai Rp 1,2 Juta disalurkan untuk tiga juta pelaku usaha mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria," tulis KemekopUKM.
Meski begitu tak sembarang UMKM bisa mendapatkan bantuan tunai Rp 1,2 juta ini. Ada tujuh UMKM yang dipastikan gagal menerima BPUM 2021.
Berikut tujuh UMKM yang pasti gagal menerima BLT UMKM:
1. UMKM milik PNS (ASN).
2. UMKM milik PPPK (ASN).
3. UMKM milik prajurit TNI.
4. UMKM milik anggota Polri.
5. UMKM milik pegawai BUMN.
6. UMKM milik pegawai BUMD.
7. UMKM yang sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Jika tak termasuk ketujuh kelompok tersebut, maka ada potensi UMKM bisa mendapatkan BPUM Rp 1,2 juta. Asalkan, memenuhi syarat berikut ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
Bantuan tunai UMKM ini akan dicairkan langsung ke rekening penerima BLT UMKM 2021, melalui BRI maupun BNI. Masyarakat bisa mengecek penerima BPUM melalui dua link resmi.
Pertama, melalui eform.bri.co.id/bpum. Berikut caranya:
- Masuk ke website eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan data NIK KTP di kolom yang tersedia.
- Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya.
- Jika termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, akan muncul pemberitahuan.
Baca Juga: 7 Hal yang Bikin Gagal Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Simak Cara Cek Penerima Bantuan Tunai di 2 Link Resmi
Kedua, melalui banpresbpum.id, ini tahapannya:
- Kunjungi laman banpresbpum.id.
- Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.
- Masukkan kode verifikasi.
- Lanjutkan ke proses inquiry.
Jadi, ada tujuh jenis UMKM yang dipastikan gagal menerima BLT UMKM 2021. Pastikan UMKM Anda tidak termasuk di antara kelompok tersebut agar dapat BPUM Rp 1,2 juta.***