BERITA DIY - Pelaku UMKM wajib tahu bahwa cek NIK KTP lolos sebagai penerima BPUM bukan di link eform.bni.co.id melainkan di link eform.bri.co.id/bpum. Simak cara dan penyebab lain tak dapat BLT UMKM di artikel ini.
Penyaluran dan pencairan BPUM sudah dimulai bulan Juli ini. Penyaluran tersebur merupakan penyaluran BPUM semester II. Pemerintah sendiri menargetkan penerima sebanyak 3 juta pelaku UMKM.
Sebelumnya pada Semester I, Pemerintah telah menyalurkan BPUM kepada 9,8 juta pelaku usaha UMKM. Bantuan UMKM masih akan diberikan sebesar Rp1,2 juta.
Untuk mengetahui apakah nama terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak, pelaku usaha UMKM bisa cek daftar peneirma secara online melalui link eform.bri.co.id, bukan melalui eform.bni.co.id.
Pelaku UMKM hanya cukup masukkan NIK KTP ke dalam kolom yang tersedia di efomr.bri.co.id/bpum.
Berikut cara untuk cek daftar penerima BPUM:
- Buka eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik proses inquiry
Baca Juga: Buka eform.bri.co.id, Ini Cara Cek Daftar Penerima BPUM dan Reservasi Online Pencairan BLT UMKM
Apabila NIK KTP tidak lolos dan terdaftar sebagai penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum, dimungkinkan dapat terjadi karena beberapa hal, diantaranya:
1. Belum melakukan pendaftaran atau mengajukan diri sebagai penerima BPUM.
2. Pendaftaran BPUM masih dalam proses verifikasi oleh pihak terkait.
3. Kuota peneirma BPUM telah penuh.
4. Tidak memenuhi syarat sebagai peneirma BPUM.
Pelaku usaha UMKM perlu mengetahui bahwa untuk bisa dapat BPUM terdapat syarat yang harus dipenuhi, adapun syarat penerima BPUM adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki usaha mikro atau UMKM dibuktikan dengan kepemilikan NIB (Nomor Izin Berdagang) atau SKU (Surat Keterangan Usaha)
- Bukan ASN
- Bukan anggota TNI
- Bukan aggota Polri
- Bukan Karyawan BUMN
- Bukan Karyawan BUMD
- Tidak sedang mengakses KUR atau kredit perbankan lainnya
Itulah informasi mengenai cara cek NIK KTP lolos penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum dan bukan di link eform.bni.co.id untuk dapat Rp1,2 juta.***