Tidak Dapat Bansos BST Kemensos Rp 300 Ribu? Jangan Panik! Dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta dengan Cara Ini

3 Juni 2021, 14:59 WIB
Tidak dapat Bansos BST Kemensos Rp 300 ribu, Dapatkan BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp 1,2 juta dengan cara ini /ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/foc

BERITA DIY - Bansos Kemensos Rp 300 ribu pada bulan Mei 2021 tidak jadi cair. Menurut berita yang beredar ada dua kemungkinan BST akan dicairkan pada bulan Juni 2021.

Kemungkinan pertama BST Rp 300 ribu pada bulan Mei akan dicairkan pada awal Juni 2021. Namun sampai sekarang belum ada info pasti tentang pencairan tersebut.

Yang kedua Bansos Kemensos Rp 300 ribu pada bulan Mei akan dicairkan bersama dengan dana BST Rp 300 ribu bulan Juni. 

Baca Juga: Bansos Rp 300 Ribu Bulan Mei Cair Awal Juni 2021? Cek Daftar Penerima BST di Link cekbansos.kemensos.go.id

Jadi orang yang menerima Bansos Kemensos akan menerima BST Rp 600 ribu pada bulan Juni 2021.

Namun ada banyak orang yang tidak dapat Bansos BST Kemensos Rp 300 ribu masih bisa dapat bantuan dari pemerintah berupa BLT UMKM atau Banpres BPUM jika memiliki usaha mikro.

BLT UMKM sudah dilaksanakan pada tahun 2020 dan tahun 2021 ini dibuka lagi. Tapi besaran bantuannya lebih sedikit dari BLT UMKM tahun 2020.

Besaran BLT UMKM tahun 2020 sebesar Rp 2,4 juta, sedangkan Banpres BPUM sebesar Rp 1,2 Juta.

Baca Juga: Alasan Tidak Dapat BLT UMKM Rp 3,6 Juta, Dapatkan Banpres BPUM Rp 1,2 Juta dengan Cara Ini

Berikut cara dapat BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp 1,2 Juta:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik atau e-KTP

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan kepemilikan dokumen NIB atau SKU

4. Bukan ASN, Anggota TNI / Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang mengakses KUR

Setelah Anda memenuhi 5 syarat di atas kemudian lakukan langkah berikut ini untuk jadi penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta :

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM 2021 LENGKAP dengan Syarat dan Cek Daftar Penerima Banpres BPUM Untuk Dapat Rp 1,2 Juta

1. Siapkan dokumen berupa Fotokopi e-KTP, Fotokopi KK, Fotokopi NIB atau SKU dari kelurahan

2. Serahkan dokumen

Calon penerima baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok diajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

3. Lengkapi isian formulir
Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

  • NIK sesuai KTP
  • Nomor KK
  • Nama lengkap sesuai e-KTP
  • Tanggal lahir
  • Jenis kelamin
  • Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan
  • Bidang Usaha
  • Nomor telepon seluler

Setelah Anda mendaftarkan UKM Anda menjadi penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp 1,2 Juta.

Segera cek daftar penerima Banpres BPUM melalui link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Kenapa ada dua link yang berbeda? Kedua link tersebut membedakan melalui bank apa yang akan mencairkan bantuan BPUM.

Bagaimana cara cek daftar penerima BLT UMKM? 

Berkut Cara Cek BLT UMKM melalui link eform.bri.co.id

1. Buka laman eform.bri.co.id

2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'

3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM

4. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta

5. Lalu klik 'Proses Inquiry'

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM untuk Dapat Bantuan Rp1,2 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Jika banpresbpum.id caranya lebih mudah, Berikut cara cek BLT UMKM melalui link banpresbpum.id

1. Buka link banpresbpum.id 

2. Masukkan NIK KTP (16 digit)

3. Lalu klik 'CARI'

Demikian informasi tentang BLT UMKM Rp 1,2 Juta jika Anda tidak dapat Bansos BST Kemensos Rp 300 ribu.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler