BERITA DIY - Cara cek dan cara daftar BLT UMKM Rp1,2 juta ada di artikel ini. Kementrian Koperasi dan UKM masih menyalurkan BLT UMKM Rp1,2 juta untuk pelaku usaha sampai saat ini.
Bantuan BLT UMKM diharapkan mampu membantu pelaku usaha untuk tetap produktif selama masa pandemi Covid-19.
Pelaku usaha bisa langsung cek apakah namanya teedaftar sebagai penerima bantuan atau tidak melalui link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Daftar penerima BLT UMKM bisa dicek melalui dua link berbeda karena bantuan disalurkan melalui dua lembaga penyalur yakni BRI dan BNI.
Oleh sebab itu pelaku usaha yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima bantuan di BRI, bisa jadi terdaftar di BNI sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.
Daftar penerima bantuan BLT UMKM bisa dicek dengan mudah melalui handphone dengan hanya perlu menyiapkan KTP.
Baca Juga: Demi Mempercepat UMKM Jabar Go Digital, Ridwan Kamil Gandeng Shopee dalam Membuka Shopee Center
Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM BRI