BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Kapan Cair? Ini Kata Menaker, Cek Subsidi Gaji Karyawan di kemnaker.go.id

27 Mei 2021, 12:40 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 kapan cair? Ini kata Menaker Ida lengkap dengan cara cek daftar penerima BSU Subsidi Gaji. /bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - Karyawan atau pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta masih banyak yang belum mendapatkan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) sehingga menantikan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 lekas cair.

Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp2,4 juta ini diberikan dalam dua termin, masing-masing Rp1,2 juta per dua bulan.

Namun masih banyak karyawan yang pada termin 1 dapat bantuan subsidi gaji Rp1,2 juta namun belum dapat Rp1,2 juta sisanya di termin 2.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Siap Cair? Begini Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan 2021 via SMS dan Aplikasi

Baca Juga: Gawat! 6 Jenis Karyawan Ini Tak Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syarat dan Penerima Subsidi Gaji di Sini

Sehingga mereka menantikan  pencairan termin 3. Lantas BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 kapan cair?

Dikutip dari ANTARA, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 ini hanya menyasar karyawan yang belum dapat subsidi gaji di termin 2 namun sudah dapat di termin 1.

BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 kapan cair?

Hal ini dikarenakan banyak kendala saat pencairan bantuan ini kepada karyawan, termasuk masalah rekening yang bermasalah atau karyawan yang tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Hore! BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu per Bulan Cair Lagi? Ini Cara Cek Penerima BSU Subsidi Gaji

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Ida dikutip dari Antara, Minggu 21 Februari 2021.

Karyawan yang ingin dapat bantuan ini sebaiknya bersabar untuk menantikan kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 ini akan cair.

Sebab, Kementerian ketenagakerjaan masih menunggu persetujuan dan kebijakan Kementerian Keuangan.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair? Maaf 5 Rekening Bank Ini Gagal Ditransfer BSU Subsidi Gaji Karyawan

Karyawan yang berhak dapat BSU Subsidi Gaji Rp2,4 juta ini aka mendapatkan SMS melalui nomor HP  yang terdaftar di BP Jamsostek begitu bantuannya sudah ditransfer ke rekening.

Sebenarnya, karyawan juga bisa cek online daftar penerima bantuan ini melalui link yang disediakan BP Jamsostek atau Kemnaker.

Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3

  • Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
  • Pada pojok kanan atas, klik Daftar
  • Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  • Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik
  • Daftar Sekarang
  • Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
  • Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  • Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  • Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  • Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair? Cek Bocoran Kapan dan Karyawan yang Dapat BSU Subsidi Gaji di Sini

Bantuan Subsidi Gaji ini juga hanya cair ke karyawan yang memenuhi syarat yang sudah ditetapkan, yakni sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
  • Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
  • Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
  • Pekerja/Buruh penerima upah
  • Memiliki rekening bank yang aktif
  • Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja
  • Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020
  • Bukan karyawan BUMN dan PNS.

itulah Kata Menaker Ida Fauziah soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 kapan cair dan cara cek penerima BSU Subsidi Gaji Rp2,4 juta.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler