Kapan BLT Subsidi Gaji 2021 Cair? Ini Ketentuan Pekerja yang Tak Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

27 Mei 2021, 09:59 WIB
Kapan BLT Subsidi Gaji 2021 Cair? Ini Ketentuan Pekerja yang Tak Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. /Pixabay/EmAji

BERITA DIY - Pada tahun 2021, menurut informasi dari Kemnaker, bantuan untuk program BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan bakal cair kembali.

Soal BLT Subsidi Gaji yang bakal cair kembali di tahun 2021 ini, menurut Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Aswansyah, sudah diajukan sejak beberapa waktu lalu oleh pihaknya.

Aswansya meminta kepada pekerja untuk terlebih dulu memastikan telah memenuhi syarat untuk dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini karena jika disetujui, jadwal pencairan BLT Subsidi Gaji bakal cair paling cepat pada bulan Juni tahun ini.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair? Maaf 5 Rekening Bank Ini Gagal Ditransfer BSU Subsidi Gaji Karyawan

Sebagai informasi, Program BSU yang dijalankan Kemnaker yang untuk membantu pekerja di tengah pandemi ini sudah dijalankan sejak 2020 lalu dengan nama program Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Sebanyak 12 juta pekerja dengan nominal bantuan Rp 2,4 juta, sudah disasar sejak tahun lalu. BSU atau BLT Subsidi Gaji lantas diusulkan cair kembali pada tahun ini karena pandemi belum mereda.

Pekerja yang ingin mendapatkan bantuan sosial ini harus memenuhi syarat yang ditentukan. Salah satunya ialah harus terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Lantas, bagaimana jika seorang pekerja ada yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan? Apakah tetap bisa mendapatkan BLT Subsidi Gaji?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, silakan simak terlebih dahulu syarat dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan berikut ini.

Baca Juga: Bocoran BSU Subsidi Gaji Karyawan 2021 Kapan Cair dan Cara Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan Juni 2021

Berikut syarat untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan;
  • terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
  • Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
  • Pekerja atau Buruh penerima Upah;
  • Memiliki rekening bank yang aktif;
  • Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan syarat di atas, jelas sekali bahwa syarat untuk dapat bantuan BLT Subsidi Gaji salah satunya ialah harus terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Jika tidak terdaftar, berarti dianggap tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair? Cek Bocoran Kapan dan Karyawan yang Dapat BSU Subsidi Gaji di Sini

Selanjutnya, jika sudah memenuhi syarat, berikut cara cek daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
  2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar
  3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang
  5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
  6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Baca Juga: Daftar Link BLT Subsidi Gaji dan Banpres BPUM yang Asli, Hindari Penipuan Online! Ini Cara Cek yang Benar

Daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 belum dirilis Kemnaker. Untuk mendaftar BLT Subsidi Gaji, pekerja bisa menghubungi HR kantor setempat.***

Editor: Adestu Arianto

Tags

Terkini

Terpopuler