BERITA DIY - Kemnaker memberi bocoran program BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan bakal kembali cair di tahun 2021.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini mengajukan BLT Subsidi Gaji cair kembali.
Akan tetapi terkait jadwal pencairan, dia menyebut bahwa jika disetujui, BLT Subsidi Gaji bakal cair paling cepat pada bulan Juni. Pekerja diminta terlebih dulu memastikan telah memenuhi syarat untuk dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun program Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah dijalankan sejak 2020 lalu. Program BSU ini dijalankan Kemnaker untuk membantu pekerja di tengah pandemi.
Pada tahun lalu, BSU atau BLT Subsidi Gaji cair ke 12 juta pekerja dengan nominal bantuan Rp 2,4 juta. Disebabkan pandemi belum mereda, BSU diusulkan cair kembali pada tahun ini.
Berikut syarat untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan;
- terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
- Pekerja atau Buruh penerima Upah;
- Memiliki rekening bank yang aktif;
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Bocoran Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair, Ini Daftar Kriteria yang Dapat Subsidi Gaji Kemnaker
Berikut cara cek daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan:
- Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
- Pada pojok kanan atas, klik Daftar
- Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
- Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang
- Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
- Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
- Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
- Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
- Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.
Bagaimana, ada tidak nama kamu? Jika ada, selamat ya. Jika tidak, jangan berkecil hati. Sebab daftar penerima belum dirilis Kemnaker. Untuk mendaftar BLT Subsidi Gaji, pekerja bisa menghubungi HR kantor setempat.***