Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis untuk Telkomsel, Tri, dan Indosat dari Kemdikbud Cair Hari ini

11 Mei 2021, 17:06 WIB
Bantuan kuota internet gratis Kemdikbud cair bulan Mei 2021 ini. /PIXABAY/Edar

BERITA DIY - Bantuan kuota gratis pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemdikbud untuk provider Telkomsel, Tri, dan Indosat dijadwalkan cair bulan Mei ini mulai tanggal 11 Mei 2021 hingga 15 Mei 2021 mendatang.

Kuota internet gratis ini disalurkan pada bulan Maret, April, dan Mei sehingga bulan ini menjadi penyaluran bantuan kuota internet terakhir untuk tahun 2021.

Craa untuk mengetahui apakah bantuan kuota internet gratis sudah cair atau belum adalah dengan cek notifikasi SMS, menu dial, atau di aplikasi masing-msing provider baik Telkomsel, Tri atau Indosat.

Baca Juga: Panduan Dapat Kuota Internet Gratis 15 GB, Klik Link Ini! 

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM, Jadwal Banpres Tahap 3 Rp 1,2 Juta Cair dan Cek Penerima BPUM di BRI eform.bri.co.id

Baca Juga: Buruan Daftar! Anak Sekolahan SD - SMA Bisa Dapat BLT PKH hingga Rp 3 Juta, Ini Syarat dan Cara Dapatnya

Kuota internet yang diberikan tidak dibagi-bagi peruntukannya untuk penggunaan tertentu sehingga total bantuan kuota adalah kuota umum.

Baca Juga: Kemdikbud Anggarkan Rp2,5 Triliun untuk Bantuan KIP-Kuliah untuk 200 Ribu Mahasiswa, Ini Syaratnya

Baca Juga: Kemnaker Pastikan Subsidi Gaji Cair Setelah Lebaran, Ini Cara Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Meski demikian, terdapat beberapa aplikasi yang tidak bisa menggunakan kuota bantuan seperti aplikasi Instagram, Twitter, Facebook, TikTok, dan aplikasi yang telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kemenkominfo.

Adapun rincian bantuan kuota Kemdikbud sebagai berikut:

  • Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB/bulan
  • Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB/bulan
  • Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB/bulan
  • Dosen dan Mahasiswa: 15 GB/bulan.

Baca Juga: Cara dan Syarat Dapat BPUM 2021, Cek Daftar Nama Penerima di Link BLT UMKM eform.bri.co.id dan Banpresbpum.id

Dilansir dari laman Kemdikbud, penerima bantuan kuota data internet pada 2021 harus memenuhi beberapa persyaratan sesuai dengan kriteria yaitu:

Baca Juga: Alumni Kartu Prakerja Kini Bisa Dapat Bantuan Pinjaman Modal Usaha Rp 10 Juta Tanpa Bunga, Simak Caranya

Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik
  • Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Baca Juga: Kemnaker Pastikan Subsidi Gaji Cair Setelah Lebaran, Ini Cara Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Baca Juga: Tidak Cuma BPUM, Ini 5 BLT yang Cair Sebelum Lebaran di Mei 2021: Ada Bansos Tunai hingga Rp 10,8 Juta

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Mahasiswa

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti
  • Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Panduan Dapat Kuota Internet Gratis 15 GB, Klik Link Ini! 

Dosen

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif
  • Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Tidak Ada Pemotongan BST DKI Jakarta Tahap 4 Rp 300 Ribu, Ini Aplikasi dan Nomor Aduan Pungutan Bansos Liar

Baca Juga: BPUM Cair Sebelum Lebaran! Ini Cara Daftar BLT UMKM dan Cek Nama di BRI eform.bri.co.id BNI Banpresbpum.id

Penerima bantuan kuota pada November hingga Desember 2020 dan nomornya aktif akan otomatis menerima bantuan kuota kecualian bagi mereka yang pernah mendapatkan bantuan, tapi tidak digunakan sampai habis atau penggunaannya di bawah 1 GB.

Bantuan kuota internet gratis untuk peserta didik dan pendidik diberikan Kemdikbud untuk menunjang proses pembelajaran online di masa pandemi Covid-19 agar tidak membebani peserta didik dan pendidik.

Kuota internet dianggarkan berakhir bulan ini karena pemerintah telah mewacanakan pendidikan akan kembali dilangsungkan secara offline atau tatap muka tentunya dengan memperhatiakn perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler