Kemdikbud Anggarkan Rp2,5 Triliun untuk Bantuan KIP-Kuliah untuk 200 Ribu Mahasiswa, Ini Syaratnya

- 21 Maret 2021, 18:00 WIB
Foto Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.
Foto Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. /Instagram.com/@nadiemmakarim

BERITA DIY - Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah disalurkan pemerintah untuk membantu pembiayaan jenjang Pendidikan tinggi menggantikan bantuan Bidikmisi.

Program KIPK bertujuan untuk mobilitas sosial mendorong mahasiswa yang kurang mampu agar lebih percaya diri untuk melanjutkan Pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, bisa bermimpi besar dan berprestasi sebagaimana dijelaskan Mendikbud, Nadiem Makarim dalam siaran persi di Jakarta pada Sabtu, 20 Maret 2021.

Syarat utama untuk mendapatkan bantuan ini adalah mahasiswa yang tidak mampu dan memiliki prestasi akademik. Skema KIP Kuliah tahun 2021 akan sangat berbeda dibandingkan dengan tahun 2020 sebelumnya dari segi pendanaan.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Bantuan Dana Usaha Rp10 Juta untuk Alumni Program Kartu Prakerja

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan skema KIPK di tahun 2020 mencakup total anggaran Rp1,3 triliun dengan semua biaya pendidikan per mahasiswa yang sama rata, yaitu Rp2.400,000 untuk 200.000 mahasiswa, dimana biaya hidup per mahasiswa disamakan untuk semua daerah di seluruh Indonesia sebesar Rp700.000 per bulan.

Sementara itu, untuk tahun 2021 Mendikbud mengurai total anggaran KIPK pada 2021 ditingkatkan menjadi Rp2,5 triliun sedangkan jumlah penerimanya tetap 200.000 mahasiswa.

Kedepannya, pembiayaan akan disesuaikan dengan akreditasi jurusan dimana mahasiswa diterima.

Baca Juga: Tidak Bisa Diwakilkan! Bansos BST Tahap 3 Rp300 Ribu Cair Bulan Maret Ini, Cek di dtks.kemensos.go.id

Di tahun 2021, biaya pendidikan per mahasiswa program studi dengan akreditasi A sebesar Rp8.000.000, untuk program studi dengan akreditasi B sebesar Rp4.000.000, dan program studi dengan akreditasi C sebesar Rp2.400.000.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x