Kembali berkaitan dengan plat nomor RFH, seperti diketahui setiap kendaraan bermotor memiliki nopol yang terdiri dari huruf di bagian depan, digit angka di tengah, dan huruf di belakang.
Pada huruf bagian depan memiliki arti daerah atau wilayah asal kendaraan. Sementara huruf di bagian belakang menandakan sub-wilayah.
Kendati demikian, beberapa nopol memang memiliki kode spesial untuk melambangkan status pengendara, misalnya RF di bagian belakang.
Kode RF pada bagian belakang kendaraan menandakan kepemilikan instansi tertentu, asalkan tidak diawali dengan angka 1 atau 2 serta memiliki dua atau tiga digit angka.
Baca Juga: Kronologi Kejadian Viral Penumpang Pesawat Bilang Bacot, Apa Gara-garanya?
Itu artinya, kendaraan bermotor tersebut miliki seorang pegawai yang bekerja di instansi atau badan tertentu.
Tak hanya RF sendiri, adapula beberapa variasi RF diikuti dengan 1 huruf tambahan di belakangnya, misalnya RFS, RFO, RFH, dll. Berikut penjelasannya:
1. RFS (Reformasi Sekretariat Negara) digunakan untuk kendaraan pejabat sipil negara Eselon I atau setingkat Direktur Jenderal di sebuah Kementerian.