2. RFO, RFH, dan RFQ digunakan untum kendaraan yang dimiliki oleh pejabat negara Eselon II (setingkat Direktur di Kementerian). Ada singkatan tersendiri untuk RFH yaitu Reformasi Hukum yang artinya kendaraan dimiliki oleh pejabat departemen pertahanan dan keamanan.
3. RFP (Reformasi Polisi) digunakan oleh Pejabat Kepolisian atau Polri.
4. RFD (Reformasi Darat) yang dimiliki oleh Pejabat TNI Angkatan Darat (AD).
5. RFL (Reformasi Laut) diperuntukan untuk Pejabat TNI Angkatan Laut (AL).
6. RFU (Reformasi Udara) dikhususkan bagi Pejabat TNI Angkatan Udara (AU).
Meskipun banyaknya asumsi yang datang dari masyarakat terkait identitas penganiaya Justin Frederick karena diduga menggunakan kendaraan yang memiliki plat nomor RFH, Kepolisian belum merilis kembali identitas terduga pelaku.
Demikian arti plat nomor RFH, nopol mobil yang digunakan oleh terduga pelaku kekerasan terhadap Justin Frederick, anak Anggota DPR RI bernama Indah Kurnia.***