Profil Herry Wirawan, Guru Pesantren Terdakwa Pemerkosaan 14 Santriwati, Akun Facebook, Lokasi, Status Nikah

- 10 Desember 2021, 06:32 WIB
Profil Herry Wirawan, guru pimpinan pesantren pelaku pemerkosaan 14 santriwati, akun Facebook, lokasi, status nikah.
Profil Herry Wirawan, guru pimpinan pesantren pelaku pemerkosaan 14 santriwati, akun Facebook, lokasi, status nikah. /Instagram.com/@ndorobei.official

Fakta yang lebih menyakitkan lainnya menyebutkan bahwa 8 orang dari ke-14 korban Herry Wirawan sang guru pesantren terdakwa pemerkosaan itu telah hamil.

Saat diperiksa oleh Kepolisian Bandung, Herry Wirawan mengaku melakukan pemerkosaan kepada 14 santriwati itu karena istrinya tak lagi bisa melayani. Maka itu, Herry Wirawan mengaku terpaksa.

Baca Juga: Lirik Lagu Mars Hari Santri yang Diperingati 22 Oktober: Apa Hubungannya dengan Resolusi Jihad?

Untuk melancarkan aksinya, Herry Wirawan sang guru terdakwa pelaku pemerkosaan kepada 14 santriwati itu mengiming-imingi korban dengan menjanjikan prospek kerja menjadi polisi wanita atau Polwan.

Beberapa kali ia juga menawarkan agar korban-korbannya menjadi pengurus pesantren yang ia bangun itu kelak.

Namun, dugaan terdapat kekerasan dan pemaksaan terhadap korban amatlah kuat. Hal itu karena ada kesenjangan tingkat kekuasaan antara Herry Wirawan dengan para santriwati.

Baca Juga: 30 Link Twibbon Peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2021 Gratis untuk FB, IG dan WA

Herry Wirawan melakukan tindakan bejatnya memperkosa 14 santriwati di berbagai tempat. Ia pernah melakukan pemerkosaan di pesantren, rumahnya sendiri, di hotel, apartemen yang sengaja ia sewa, dan beberapa tempat lainnya.

Untuk menyelamatkan para santriwati di pesantren milik guru bejat Herry Setiawan, Kantor Wilayah Kementerian Agama RI (Kemenag) Jawa Barat (Kanwil Kemenag Jabar) terpaksa menutup pesantren yang berada di kawasan Bandung, Jawa Barat itu.

Para santri yang sebelumnya mondok di pesantren sang guru terdakwa pelaku pemerkosaan itu kini dievakuasi ke daerahnya masing-masing.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x