BERITA DIY - Kasus pencabulan santriwati yang dilakukan pimpinan salah satu pondok pesantren di Jombang, Subechan (50), masih terus dikembangkan oleh penyidik unit PPA Satreskrim Polres Jombang.
Kabar terbaru, warga Dusun Sedati, Desa Kauman, Kecamatam Ngoro itu telah mencabuli 15 orang santriwati. Pelaku melakukan perbuatan kejinya sudah dua tahun lamanya, sejak tahun 2019.
"Selain mencabuli, pelaku juga menyetubuhi korbannya di saat pondok dalam keadaan sepi," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Christian Kosasih.
Awal pemeriksaan, polisi mengatakan ada 6 korban. Namun, pada laporan selanjutnya, korban mencapai 15 orang.
Christian mengatakan bahwa modus yang digunakan pelaku bernama Subechan ini ialah dengan mendatangi kamar santri pada tengah malam ketika santriwati tersebut sedang tidur.
Saat santri terkejut, Subechan akan menyuru si santri untuk bangun dan salat. Usai salat itulah pelaku biasanya akan melancarkan aksinya.
Baca Juga: Ramalan Asmara Shio Hari Ini 16 Februari 2021 Lima Shio Ini Perlu Ekspresikan Rasa Cintanya
Pelaku melakukan aksinya secara berulang selama dua tahun sejak tahun 2019. Para santriwati yang menjadi korbannya lantas tertekan dan tidak berani mengadu kepada oranh tuanya.
Editor: Adestu Arianto