Profil Herry Wirawan, Guru Pesantren Terdakwa Pemerkosaan 14 Santriwati, Akun Facebook, Lokasi, Status Nikah

10 Desember 2021, 06:32 WIB
Profil Herry Wirawan, guru pimpinan pesantren pelaku pemerkosaan 14 santriwati, akun Facebook, lokasi, status nikah. /Instagram.com/@ndorobei.official

BERITA DIY - Nama Herry Wirawan, seorang guru pimpinan pesantren di Bandung kini ditetapkan sebagai terdakwa kasus pemerkosaan kepada 14 santriwati, di mana 8 di antaranya dilaporkan hamil.

Tindakan bejat Herry Wirawan membuat warganet geram hingga banyak tuntutan agar sang guru pimpinan pesantren pelaku pemerkosaan itu dikebiri saja.

Namun, pihak jaksa penuntut umum masih sejauh ini masih mengkaji apakah Guru terduga pelaku pemerkosaan berusia 36 tahun itu akan dikebiri atau tidak.

Baca Juga: Fakta Guru Pesantren Perkosa 14 Santriwati hingga Hamil, 8 Korban Hamil, Apakah Pelaku akan Dikebiri?

Atas tindakannya, Herry Wirawan, guru pesantren pelaku pemerkosaan kepada 14 santriwati itu akan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana hingga 15 tahun.

Selain itu, status tenaga pengajar yang diemban Herry Wirawan sang guru pesantren pelaku pemerkosaan juga dapat memberatkannya di pengadilan.

Maka, Herry Wirawan si guru bejat pelaku pemerkosaan 14 santriwati itu juga terancam kurungan hingga 20 tahun.

Baca Juga: Download 20 Link Twibbon Hari Santri 2021 dan Cara Buat Ucapan Bingkai di Twibbonize

Kabarnya, Herry telah melakukan tindakan kejinya sejak tahun 2016 dan total korban dari sang guru pesantren itu telah ada 14 orang santriwati.

Fakta yang lebih menyakitkan lainnya menyebutkan bahwa 8 orang dari ke-14 korban Herry Wirawan sang guru pesantren terdakwa pemerkosaan itu telah hamil.

Saat diperiksa oleh Kepolisian Bandung, Herry Wirawan mengaku melakukan pemerkosaan kepada 14 santriwati itu karena istrinya tak lagi bisa melayani. Maka itu, Herry Wirawan mengaku terpaksa.

Baca Juga: Lirik Lagu Mars Hari Santri yang Diperingati 22 Oktober: Apa Hubungannya dengan Resolusi Jihad?

Untuk melancarkan aksinya, Herry Wirawan sang guru terdakwa pelaku pemerkosaan kepada 14 santriwati itu mengiming-imingi korban dengan menjanjikan prospek kerja menjadi polisi wanita atau Polwan.

Beberapa kali ia juga menawarkan agar korban-korbannya menjadi pengurus pesantren yang ia bangun itu kelak.

Namun, dugaan terdapat kekerasan dan pemaksaan terhadap korban amatlah kuat. Hal itu karena ada kesenjangan tingkat kekuasaan antara Herry Wirawan dengan para santriwati.

Baca Juga: 30 Link Twibbon Peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2021 Gratis untuk FB, IG dan WA

Herry Wirawan melakukan tindakan bejatnya memperkosa 14 santriwati di berbagai tempat. Ia pernah melakukan pemerkosaan di pesantren, rumahnya sendiri, di hotel, apartemen yang sengaja ia sewa, dan beberapa tempat lainnya.

Untuk menyelamatkan para santriwati di pesantren milik guru bejat Herry Setiawan, Kantor Wilayah Kementerian Agama RI (Kemenag) Jawa Barat (Kanwil Kemenag Jabar) terpaksa menutup pesantren yang berada di kawasan Bandung, Jawa Barat itu.

Para santri yang sebelumnya mondok di pesantren sang guru terdakwa pelaku pemerkosaan itu kini dievakuasi ke daerahnya masing-masing.

Baca Juga: Link Twibbon dan Download Logo Peringatan Hari Santri 2021 PNG Terbaru, Lengkap Penjelasan Tema dan Filosofi

Kanwil Kemenag Jabar berjanji bahwa pihaknya akan mengawal para santri dengan memfasilitasi untuk melanjutkan jenjang pendidikan yang setara di daerah yang dekat dengan orang tua masing-masing santri.

Saat ini, guru pelaku pemerkosaan terhadap 14 santriwati, Herry Wirawan telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan akan disidangkan.

Berikut profil Herry Wirawan, guru pimpinan pesantren pelaku pemerkosa 14 santriwati:

Nama: Herry Wirawan

Jenis Kelamin: Laki-laki

Tempat Lahir: Garut

Baca Juga: 20 Link Twibbon dan Pranala Download Logo Hari Santri Nasional 2021, Cocok Dibagikan di FB, IG dan Twitter

Tanggal Lahir: 19 Mei 1985

Umur: 36 Tahun

Pekerjaan: Pimpinan Pengasuh Pondok Pesantren Tahfiz Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda, Antapani, Bandung dan Pimpinan Pengasuh Pondok Madani Boarding School, Cibiru, Bandung.

Baca Juga: 25 Link Twibbon Hari Santri Nasional 22 Oktober 2021, Cara Buat di Twibbonize dan Share Foto di IG, WA, dan Fb

Status Pernikahan: Sudah Menikah

Akun Facebook: Herry Wirawan

Demikian profil Herry Wirawan, guru pimpinan pesantren pelaku pemerkosaan kepada 14 santriwati di Bandung, Jawa Barat.***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler