Cara Cek PSE Asing dan Domestik Lingkup Privat Kominfo 2022 Link pse.kominfo.go.id, Google Diblokir Hari Ini?

- 20 Juli 2022, 06:00 WIB
Cara daftar dan cek PSE asing dan domestik lingkup privat Kominfo 2022 di link pse.kominfo.go.id. Penjelasan tentang aplikasi Twitter serta Google akan diblokir hari ini, Rabu 20 Juli.
Cara daftar dan cek PSE asing dan domestik lingkup privat Kominfo 2022 di link pse.kominfo.go.id. Penjelasan tentang aplikasi Twitter serta Google akan diblokir hari ini, Rabu 20 Juli. /PIXABAY/Firmbee

BERITA DIY - Berikut cara daftar dan cek PSE asing dan domestik lingkup privat Kominfo 2022 di link pse.kominfo.go.id, apakah Google diblokir hari ini, Rabu 20 Juli?

Sebelumnya, Johnny G. Plate selaku Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan akan blokir seluruh PSE asing dan domestik lingkup privat yang tak mendaftar OSS Risk Base Approach (OSS RBA) milik pemerintah per hari ini, Rabu 20 Juli 2022.

Per Selasa malam, 19 Juli 2022, sejumlah aplikasi PSE asing lingkup privat telah mendaftarkan diri via OSS pemerintah.

PSE asing lingkup privat yang terlihat telah mendaftar adalah Netflix, WhatsApp, Meta Facebook, Instagram, PUBG Mobile, Mobile Legends.

Baca Juga: Apa Itu PSE Lingkup Privat? Simak Pengertian, Syarat dan Tahap Pendaftaran Serta Manfaatnya untuk Pengguna

Kemudian juga ada Helo, TikTok, Resso, ShareIt, Linktree, Dailymotion, Spotify, Capcut, hingga MiChat dll.

Per 19 Juli 2022 pukul 23.00 WIB ada 6.752 PSE domestik dan 130 PSE asing yang terdaftar di data Kominfo.

Namun, belum terlihat pihak Google dan Twitter mendaftar diri di PSE asing lingkup privat Kominfo.

Baca Juga: Alasan Kominfo Akan Blokir WhatsApp, Ketahui Apa Itu PSE? Penyelenggara Sistem Elektronik yang Jadi Dasar

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x