BERITA DIY - Bagaimana tanggapan Facebook terkait Kominfo ancam blokir WhatsApp (WA), Instagram (IG), hingga Google?
Pengguna aplikasi perpesanan pribadi, WhatsApp tentunya banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk beraktivitas.
Mendengar kabar Kominfo ancam blokir WhatsApp (WA) banyak orang yang menanyakan bagaimana tanggapan perusahaan yang menaungi WA yakni Facebook.
Sebelumnya, ketahui terebh dahulu permasalahan mengapa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam blokir WhatsApp.
Kominfo ancam blokir WhatsApp karena perusahaan ini belum mendaftarkan perusahaannya sebagai Penyelenggara Sistem Eektronik (PSE) Lingkup Privat.
Tidak hanya WhatsApp, selain itu ada Instagram dan juga Google yang terancam di blokir di Indonesia.
Tenggat waktu pendaftaran PSE yakni sapai 20 Juli 2022. Jika sebelum tanggal tersebut perusahaan belum mendaftarkan, maka pada tanggal selanjutnya, 21 Juli 2022 hak operasinya di Indonesia bakal di blokir.
Sebagai informasi bahwa PSE Lingkup Privat bertujuan untuk menjaga ruang internet agar aman dan sehat merupakan tanggung jawab para pemangku kepentingan di sektor teknologi informasi dan komunikasi.