Banyak masyarakat yang tercatat pernah menjadi korban dari robot trading ilegal dan binary option penipuan tersebut.
Untuk itu, selalu waspada terhadap perusahaan penyedia trading ilegal dan jangan canggung untuk melaporkan kepada polisi atau OJK jika terdapat indikasi penipuan.
Demikian cara lapor robot trading ilegal dan binary option ke polisi dan OJK bagi para korban.***