6 Cara Cek NIK EKTP Secara Online, Pakai WhatsApp dan Tanpa Perlu Ke Dukcapil

- 7 Oktober 2021, 19:13 WIB
Ada 6 cara cek NIK EKTP secara online tanpa harus ke Dukcapil. Mudah, praktis dan tak ribet. Anda hanya perlu handphone dan aplikasi WhatsApp.
Ada 6 cara cek NIK EKTP secara online tanpa harus ke Dukcapil. Mudah, praktis dan tak ribet. Anda hanya perlu handphone dan aplikasi WhatsApp. /Tangkap layar Indonesiabaik.id

Ketika di beranda, cari menu EKTP dan isi NIK yang kalian miliki. Jika nomor EKTP tersebut sesuai, maka akan diarahkan pada tampilan yang berisi data lengkap sesuai dengan KTP.

6. Call Center Dukcapil

Terakhir, masyarakat dapat menghubungi call center Halo Dukcapil melalui nomor telepon 1500-537. Apabila ingin mengeceknya data EKTP, maka Anda harus menyiapkan data seperti NIK dan nomor KK.

Kemudian petugas akan meminta kalian untuk membacakan NIK tersebut dan mencocokannya. Apabila tidak valid maka kalian dapat langsung mengajukan sinkronisasi data tersebut.

Baca Juga: 3 Cara Cek Data Kependudukan KTP Online Tanpa ke Kantor Dukcapil, Agar Tak Terkendala di Data Bantuan Sosial

Demikian cara cek NIK EKTP secara online untuk ketahui status dari data yang Anda miliki. Semoga membantu!***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x