5 Cara Cek NIK KTP Valid atau Tidak: Bisa Lewat SMS, WA, hingga Scan di Dukcapil

- 22 Mei 2021, 09:23 WIB
Cara cek NIK KTP melalui SMS atau WhatsApp.
Cara cek NIK KTP melalui SMS atau WhatsApp. /BERITA DIY/Fahri Hilmi

BERITA DIY - KTP merupakan kartu identitas yang wajib dimiliki oleh seluruh penduduk Indonesia yang berusia di atas 17 tahun. Ternyata, cek NIK KTP valid atau tidak sangat mudah dilakukan.

NIK merupakan Nomor Induk Kependudukan yang dimiliki oleh setiap penduduk Indonesia sejak mereka didaftarkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

NIK bersifat eksklusif. Setiap penduduk, memiliki satu kombinasi nomor yang tidak akan identik dengan nomor penduduk lainnya.

Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Cara Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta Jika NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id

Nomor yang menandai catatan kependudukan itu akan terdiri dari 16 digit nomor yang diambil dari kode wilayah hingga tanggal lahir.

Nantinya, NIK akan dicantumkan dalam KTP, KK, hingga seluruh jenis registrasi yang membutuhkan NIK, seperti membuka rekening di bank, hingga pembuatan paspor.

Namun, kerapkali ada pihak-pihak tak bertanggungjawab yang dengan semena-mena menyusun NIK melalui kombinasi nomor yang tidak terdaftar secara resmi di Disdukcapil.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pencairan Tahap 3 Banpres BPUM Rp1,2 Juta, Cek NIK KTP UMKM di eform.bri.co.id

Artinya, NIK tersebut akan berstatus tidak valid, dalam artian tidak diakui oleh negara atau masuk ke dalam penipuan dan pemalsuan dokumen.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x