BERITA DIY - Tanpa perlu ke kantor Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil), masyarakat kini bisa cek data kependudukan secara online.
Dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) berupa 16 nomor khusus pribadi, masyarakat dapat cek kependudukan online dengan mudah. NIK ada di dalam Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Perlu diketahui, data kependudukan menjadi sesuatu yang sangat penting dalam efektifitas bantuan sosial. Dalam suasana pandemi virus corona, penyaluran bantuan sosial adalah salah satu cara pemerintah dalam mencari solusi efektif agar masyarakat tetap terbantu.
Tak hanya sebagai basis data bantuan sosial, data kependudukan juga berguna untuk urusan administrasi lainnya seperti melamar kerja, menikah, atau membuka rekening bank.
Mengetahui kelengkapan denga mengecek data kependudukan, masyarakat dapat mengetahui apakah datanya lengkap dan valid, sehingga tidak mengalami masalah saat melakukan proses administrasi.
Baca Juga: PKH Tahap 3 Cair Juli 2021, Ini Cara Cek Penerima Melalui Online via Login Situs Kemensos
Cara cek data kependudukan secara online
Melihat atau cara cek data kependudukan online dapat dilakukan dengan beberapa cara. Masyarakat dapat memilih salah satu cara cek yang paling mudah untuk dilakukan.