6 Cara Cek NIK EKTP Secara Online, Pakai WhatsApp dan Tanpa Perlu Ke Dukcapil

- 7 Oktober 2021, 19:13 WIB
Ada 6 cara cek NIK EKTP secara online tanpa harus ke Dukcapil. Mudah, praktis dan tak ribet. Anda hanya perlu handphone dan aplikasi WhatsApp.
Ada 6 cara cek NIK EKTP secara online tanpa harus ke Dukcapil. Mudah, praktis dan tak ribet. Anda hanya perlu handphone dan aplikasi WhatsApp. /Tangkap layar Indonesiabaik.id

Dukcapil juga dapat dihubungi melalui media sosial lainnya seperti Facebook.

Baca Juga: 3 Cara Cek Data Kependudukan KTP Online Tanpa ke Kantor Dukcapil, Agar Tak Terkendala di Data Bantuan Sosial

3. SMS

Cara cek NIK EKTP online yang ketiga dapat melalui pesan singkat atau SMS. Hal tersebut dilakukan dengan menggunakan format Cek#KTP#NIK lalu kirimkan ke nomor Disdukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di 0815-3636-9999.

4. WhatsApp

Selain melalui SMS, Anda juga dapat mengecek NIK EKTP secara online melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Yakni dengan mengirim pesan ke nomor 0813-2691-2479 dengan mengirim data seperti nama lengkap yang sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.

Baca Juga: 5 Cara Cek NIK KTP Valid atau Tidak: Bisa Lewat SMS, WA, hingga Scan di Dukcapil

5. Laman Kemendagri

Masyarakat dapat mengecek NIK EKTP online melalui situs resmi Kemendagri di https://dukcapil.kemendagri.go.id/.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x