- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 34 Lewat HP, Golongan Ini Bisa Lolos Seleksi dan Dapat Rp3,55 Juta
Selanjutnya jika telah memastikan masuk menjadi masyarakat yang dapat melakukan pendaftaran pada Kartu Prakerja gelombang 34, maka proses daftar dapat dilakukan dengan menggunakan link resmi dari Kartu Prakerja dengan langkah sebagai berikut ini:
- Masuk ke dalam laman resmi dengan menggunakan link prakerja.go.id
- Kemudian dapat melakukan proses daftar akun terlebih dahulu
- Setelah mendapatkan verifikasi, maka kemudian dapat melakukan proses login
- Berikutnya adalah dengan melakukan pengisian data seperti yang telah tertera
- Selanjutnya adalah melakukan proses upload sejumlah berkas
- Lalu ikuti sejumlah tes yang dapat dilakukan secara online