Adapun tanda yang dimaksud adalah terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos, bukan pip.kemdikbud.go.id.
Jika tak terdaftar atau tidak bertanda di atas namun merasa memenuhi syarat, maka pemilik NIK KTP bisa lapor ke kepala desa.
Bansos PKH ini cair dalam empat tahap selama setahun, yakni setiap 3 bulan sekali. Sedangkan PIP Kemdikbud 2024 hanya cair satu kali sekaligus.
Itulah pemilik NIK KTP bertanda khusus yang dapat uang Rp 900 ribu - Rp 2 juta non PIP Kemdikbud 2024 dan cara cek penerima isi nama ke link bukan pip.kemdikbud.go.id.***