Siswa bisa mengajukan diri sebagai penerima bantuan sosial program keluarga harapan (Bansos PKH) kategori anak sekolah SD, SMP, hingga SMA/sederajat.
Para penerima Bansos PKH kategori anak sekolah bisa dapat uang Rp 900 ribu - Rp 2 juta jika memenuhi syarat sebagai berikut:
- Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Bukan Prajurit TNI, Anggota Polri, atau ASN.
Siswa bisa mengetahui apakah dapat uang Rp 900 ribu - Rp 2 juta dari Bansos PKH atau tidak, dengan isi nama dan alamat ke link cekbansos.kemensos.go.id.
Jika nama dan alamat terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, maka bisa dapat uang Rp 900 ribu - Rp 2 juta yang cair via BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, atau Kantor Pos.
Dengan kata lain, para pemilik KTP bertanda khusus yang bisa dapat uang Rp 900 ribu - Rp 2 juta non PIP Kemdikbud 2024 adalah mereka yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH.