Jika siswa SD, SMP, SMA, dan SMK berada dalam kategori tersebut maka siswa berhak menerima uang PIP Kemdikbud Januari 2024, silahkan cek nama KIP penerima pakai cara ini:
- Masuk ke pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NIK dan NISN
- Selesaikan kolom penjumlahan
- Klik Cek Penerima
Apabila siswa belum terdaftar KIP dan ingin menerima uang PIP Kemdikbud 2023, maka lakukanlah hal di bawah ini agar tetap cair Januari 2024:
1. Buat SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) ke kantor desa.
2. Ajukan melalui panitia PIP di sekolah.
3. Serahkan NIK dan KK