BERITA DIY - Selamat pemilik nomor eKTP ini dapat uang Rp 500 ribu 4 kali bukan PIP Kemdikbud 2023. Simak cara cek penerima tanpa pip.kemdikbud.go.id online lewat HP, di sini.
PIP Kemdikbud 2023 merupakan salah satu bantuan uang tunai yang diberikan oleh pemerintah untuk para siswa, mulai dari jenjang pendidikan SD/sederajat hingga SMA/sederajat.
Besaran uang tunai yang disalurkan melalui program PIP Kemdikbud 2023 ini adalah Rp 225 ribu sampai Rp 1 juta per penerima per tahun sekali cair, melalui BRI, BNI, dan BSI.
Siswa bisa dapat uang Rp 225 ribu - Rp 1 juta jika nomor eKTP dan NISN mereka terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 di link pip.kemdikbud.go.id.
Jika tidak terdaftar sebagai penerima di pip.kemdikbud.go.id, siswa masih bisa dapat uang Rp 225 ribu - Rp 500 ribu sebanyak 4 kali dalam setahun, atau total Rp 900 ribu - Rp 2 juta, dengan rincian sebagai berikut:
- Anak SD/sederajat: Rp 225 ribu 4 kali
- Anak SMP/sederajat: Rp 325 ribu 4 kali
- Anak SMA/sederajat: Rp 500 ribu 4 kali