Selamat Pemilik Nomor eKTP Ini Dapat Uang 500 Ribu 4 Kali Bukan PIP Kemdikbud 2023, Cek Penerima di SINI

- 12 Desember 2023, 10:02 WIB
Selamat pemilik nomor eKTP ini dapat uang Rp 500 ribu 4 kali bukan PIP Kemdikbud 2023. Ini cara cek penerima tanpa pip.kemdikbud.go.id.
Selamat pemilik nomor eKTP ini dapat uang Rp 500 ribu 4 kali bukan PIP Kemdikbud 2023. Ini cara cek penerima tanpa pip.kemdikbud.go.id. /Antara/Oky Lukmansyah

Bantuan uang Rp 225 ribu - Rp 500 ribu ini cair dalam empat tahap selama setahun, setiap tiga bulan sekali, melalui BNI, BTN, BRI, Bank Mandiri, dan Kantor Pos Indonesia.

Untuk dapat uang hingga Rp 500 ribu 4 kali ini, siswa tidak perlu terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Selamat Siswa Bisa Dapat Uang PIP 1 Juta Meski KIP Tak Berlaku di pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima DI SINI

Berikut syarat siswa atau pemilik nomor eKTP bisa dapat uang hingga Rp 500 ribu 4 kali:

1. Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin

2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

3. Bukan ASN/TNI/Polri

4. Terdaftar sebagai penerima Bansos PKH

Benar. Siswa atau pemilik nomor eKTP bisa dapat uang Rp 500 ribu 4 kali bukan PIP Kemdikbud 2023, asalkan terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dari Kemensos.

Siswa bisa cek penerima Bansos PKH ini melalui link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos Kemensos online lewat HP.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x