BERITA DIY - Klik pip.kemdikbud.go.id cek penerima PIP Kemdikbud Desember 2023 di sini. Simak juga cara dapat uang Rp 1 juta jika tidak terdaftar di SIPINTAR, di sini.
Sebagaimana diketahui, link pip.kemdikbud.go.id atau SIPINTAR masih bisa digunakan untuk cek penerima PIP Kemdikbud Desember 2023 ini.
Cara cek penerima PIP Kemdikbud Desember 2023 di SIPINTAR ini juga sangat mudah, cukup dengan input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Setelah itu pip.kemdikbud.go.id akan menampilkan info apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud Desember 2023 atau tidak.
Jika tidak terdaftar, maka akan muncul status berupa keterangan "KIP Tidak Berlaku". Sementara itu, jika terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul keterangan "SK Nominasi atau SK Pemberian".
SK Nominasi artinya siswa terdaftar sebagai penerima bantuan uang hingga Rp 1 juta ini, namun belum memiliki buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel), sehingga harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu.
Sedangkan SK Pemberian berarti bahwa siswa terdaftar sebagai penerima bantuan ini dan uang Rp 1 juta sudah ditransfer ke nomor rekening.