BERITA DIY - Berikut ini daftar NIK dan NISN batal dapat PIP Kemdikbud 2023, ini cara KIP siswa jadi penerima lagi bisa ditransfer hingga Rp1 juta di BNI atau BRI.
Bulan November hingga Desember ini merupakan batas akhir pencairan PIP Kemdikbud 2023 di bank BNI atau BRI bagi siswa yang sudah jadi penerima di pip.kemdikbud.go.id.
Siswa KIP atau Kartu Indonesia Pintar yang sebelumnya belum mendapatkan pencairan PIP Kemdikbud 2023 sebaiknya segera cek NIK dan NISN karena ada sebagian siswa yang batal dikirim uang hingga Rp1 juta.
PIP Kemdikbud atau Program Indonesia Pintar hanya bergulir satu kali dalam setahun, oleh karena itu siswa SD, SMP, SMP, SMA dan SMK hanya mendapatkan pencairan satu kali termin saja.
Memasuki termin 3 PIP Kemdikbud 2023 ini artinya batas akhir pencairan PIP ke siswa nominasi penerima akan segera berakhir, namun siswa bisa meraih lagi di tahun berikutnya.
Hal itu bisa dilakukan dengan melakukan cara-cara yang ada di artikel ini, sebagian siswa juga bisa dapat tanpa harus mendaftarkan NIK, NISN di DTKS atau Dapodik.
Uang PIP Kemdikbud 2023 yang bisa didapatkan siswa SD, SMP, SMA, dan SMK berbeda-beda, siswa SD akan mendapatkan uang Rp 450 ribu, siswa SMP sebesar Rp 750 ribu, dan siswa SMA sebanyak Rp1 juta.
Meskipun begitu, siswa KIP yang hendak naik tingkat juga akan mengikuti nominal sesuai dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh.