6. Dana bantuan akan segera di tangan anda
Siswa yang sudah jadi penerima PIP Kemdikbud 2023 bisa menerima PIP kembali tahun 2024 asalkan masih aktif menjadi nominasi dan masuk ke dalam kategori di bawah ini:
1. Penerima PIP tahun 2023
2. Tercatat dalam DTKS
3. Diajukan kembali sebagai penerima PIP 2024
4. Siswa aktif dan terdaftar dalam Dapodik
5. Keluarga kurang mampu, yatim piatum penerima PKH dan Bansos negara lainnya.
Sekian informasi mengenai SK tidak terbit padahal sudah aktivasi, ini cara agar PIP Kemdikbud 2023 cair dan NIK, NISN, KIP siswa SD, SMP, SMA, dan SMK jadi penerima lagi.***