BERITA DIY- SK tidak terbit padahal sudah aktivasi, ini cara agar PIP Kemdikbud 2023 cair dan NIK, NISN, KIP siswa SD, SMP, SMA, dan SMK jadi penerima lagi, simak informasi selengkapnya di sini.
Dana PIP Kemdikbud 2023 saat ini memasuki pencairan termin 2 bulan September, yang hanya cair untuk siswa penerima di pip.kemdikbud.go.id usai memasukkan NIK, NISN dan KIP.
Namun nyatanya ada sebagian siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum cair atau belum diterbitkan SK Pemberian padahal rekening aktif atau sudah aktivasi akun.
Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang dalam kondisi itu, simak cara uang PIP Kemdikbud 2023 cair ke rekening BNI atau BRI dan NIK, NISN jadi penerima lagi.
Sebagaimana diketahui PIP Kemdikbud 2023 cair setiap tahunnya ke siswa yang pernah menerima uang PIP hingga Rp1 juta sebelumnya atau terdaftar sebagai penerima Bansos.
Uang Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud 2023 dapat diterima dari Rp 450 ribu hingga Rp1 juta usai rekening aktif atau sudah melakukan aktivasi rekening.
PIP Kemdikbud 2023 akan cair 3 termin, yang mana berarti siswa KIP SD, SMP, SMA, dan SMK yang sudah menerima termin 1 maka tidak akan cair lagi PIP termin selanjutnya.
Sedangkan siswa KIP yang NIK, NISN nya belum mendapatkan pencairan PIP Kemdikbud 2023 di semua termin dan SK tidak kunjung diterbitkan, simak solusinya di artikel ini.
Nominal PIP Kemdikbud 2023
Sebelum itu ketahui nominal PIP Kemdikbud 2023 yang akan diterima oleh siswa KIP SD, SMP, SMA, dan SMK penerima di pip.kemdikbud.go.id usai input NIK, NISN:
1. Siswa SD: Rp 450 ribu
2. Siswa SMP: Rp 750 ribu
3. Siswa SMA/SMK: Rp1 juta
Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023
Setelah itu, siswa bisa cek nama penerima PIP Kemdikbud 2023 untuk memastikan SK sudah diterbitkan oleh pemerintah di pip.kemdikbud.go.id:
1. Login dashboard pip.kemdikbud.go.id
2. Input NIK dan NISN
3. Selesaikan kolom penjumlahan dan pengurangan.
4. Klik Cek Penerima
Apabila sesudah cek NIK, NISN namun tidak muncul SK Pemberian atau Nominasi, artinya siswa SD, SMP, SMA, dan SMK bukan penerima termin tersebut.
Hal yang harus dilakukan jika dalam kondisi itu, memastikan kembali ke Dapodik atau sekolah NIK, NISN, dan KIP siswa memang sudah menjadi nominasi di pip.kemdikbud.go.id.
Jika siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang mendapatkan SK Nominasi artinya harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu, berikut caranya:
1. Lengkapi terlebih dahulu dokumen di bawah ini:
- Membawa surat keterangan aktivasi rekenining SimPel PIP dari pihak sekolah
- Membawa KTP dan KK orang tua atau wali.
- Membawa KTA atau tanda pengenal pelajar nominasi PIP
- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI ataupun BNI
2. Kunjungi kantor cabang bank BRI atau BNI terdekat
3. Ambil no antrian ke customer service
4. Jika sudah dipanggil, serahkan persyaratan yang sudah disiapkan
5. Tunggu hingga pengecekan oleh pihak bank selesai
6. Dana bantuan akan segera di tangan anda
Siswa yang sudah jadi penerima PIP Kemdikbud 2023 bisa menerima PIP kembali tahun 2024 asalkan masih aktif menjadi nominasi dan masuk ke dalam kategori di bawah ini:
1. Penerima PIP tahun 2023
2. Tercatat dalam DTKS
3. Diajukan kembali sebagai penerima PIP 2024
4. Siswa aktif dan terdaftar dalam Dapodik
5. Keluarga kurang mampu, yatim piatum penerima PKH dan Bansos negara lainnya.
Sekian informasi mengenai SK tidak terbit padahal sudah aktivasi, ini cara agar PIP Kemdikbud 2023 cair dan NIK, NISN, KIP siswa SD, SMP, SMA, dan SMK jadi penerima lagi.***