Cuma Pakai 3 Cara Ini, DC Tidak Teror dan Skor BI Checking Debitur Galbay Pinjol di SLIK OJK Dijamin Bersih

- 31 Agustus 2023, 10:05 WIB
3 cara yang harus dilakukan agar DC atau debt collector tidak teror dan skor BI Checking debitur galbay pinjol di SLIK OJK dijamin bersih.
3 cara yang harus dilakukan agar DC atau debt collector tidak teror dan skor BI Checking debitur galbay pinjol di SLIK OJK dijamin bersih. / ANTARA FOTO/Syaiful Arif


BERITA DIY- Ketahui di sini 3 cara yang harus dilakukan agar DC atau debt collector tidak teror dan skor BI Checking debitur galbay pinjol atau pinjaman online di SLIK OJK dijamin bersih.

Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK OJK selalu memantau nama debitur gagal bayar baik dari aplikasi pinjaman online atau pinjol legal maupun bank.

Ternyata ada solusi cemerlang bagi debitur galbay pinjol agar nama bersih dan skor BI Checking atau disebut juga BI Checking Collect aman di SLIK OJK.

Debitur galbay tidak perlu bersembunyi dari debt collector yang menagih utang ke rumah apabila sudah melakukan 3 cara yang ada di artikel ini, simak selengkapnya di sini.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Benarkah Tidak Usah Dibayar? Ini Jurus dari OJK agar Utang Lunas Usai Galbay dan DC Tidak Teror

Galbay pinjol adalah hal yang harus diwaspadai dalam menggunakan aplikasi pinjol terlebih jika melakukan pinjaman yang besar, karena tidak hanya DC yang akan teror, skor BI Checking Anda juga menjadi ancaman.

Oleh karena itu OJK menyarankan masyarakat untuk menggunakan pinjol legal karena nantinya Anda bisa aman dan DC akan mentaati aturan penagihan yang telah dibuat.

Bagi Anda yang tidak bisa membayar utang tepat waktu, sebaiknya jangan menggunakan pinjol, usahakanlah mengatur keuangan sebaik mungkin agar bebas dari utang.

Anda yang saat ini sudah terjebak galbay, berikut 3 cara yang bisa dilakukan agar DC tidak teror utang ke rumah dan skor BI Checking Anda bisa aman, ini caranya:

Baca Juga: Tidak Bayar Utang Pinjol 90 Hari Apa Risikonya? Begini Proses Penagihan DC dari OJK hingga Masuk BI Checking

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x