BERITA DIY- Nasabah pengguna pinjaman online pastikan tanyakan ini ke DC pinjol yang ke rumah usai galbay agar setop teror, ini cara agar utang lunas, baca artikel ini hingga akhir untuk mengetahui informasi selengkapnya.
Aplikasi pinjol legak OJK dan aman saat ini sudah banyak ditemukan di play store atau appstore, hal itu yang kemudian membuat sebagian masyarakat menjadi tergiur untuk menggunakannya.
Namun memakai pinjol jika tidak dalam kondisi terdesak masalah keuangan sebaiknya jangan dicoba, karena nantinya akan ada risiko yang besar menghampiri Anda.
Salah satu risiko itu adalah debt collector atau DC yang akan teror utang ke rumah usai galbay atau gagal bayar, dan bahkan itu bisa memengaruhi BI Checking Anda di SLIK OJK.
Sebagaimana diketahui telat bayar pinjol dalam kurun waktu yang lama, bisa membuat skor BI Checking jelek, sehingga Anda tidak bisa mengajukan pinjaman online lain mengajukan KPR rumah.
Oleh sebab itu, saat menggunakan pinjol usahakanlah bayar utang tepat waktu agar tidak terjadi masalah yang lebih besar, karena ketepatan pembayaran juga memiliki untung yang besar oleh nasabah.
Hal itu karena, pinjol lain atau saat ajukan KPR rumah Anda dilihat sebagai orang yang disiplin karena BI Checking akan catat pembayaran Anda yang sesuai tempo.
Sedangkan nasabah yang saat ini sudah galbay pinjol, Anda bisa melayangkan pengaduan ke OJK dan OJK sendiri akan membantu Anda untuk mengatasi teror DC jika hal-hal di bawah ini terjadi: