BERITA DIY- Pakai pinjol yang tidak ada DC apakah bisa galbay? ini daftarnya dan aturan OJK soal penagihan debt collector pinjaman online yang ke rumah, simak jawaban selengkapnya di sini.
Pinjol atau pinjaman online marak pertama kalinya saat masa pandemi melanda di Indonesia, saat itu yang menjadi pemicu adalah banyaknya masyarakat yang di PHK sehingga memiliki kondisi ekonomi yang sulit.
Oleh karena itu, sebagian dari masyarakat mengandalkan pinjol atau pinjaman online, karena penggunaannya yang cukup mudah dilakukan dari rumah dan uang bisa langsung cair di rekening.
Banyaknya pinjol yang beredar saat ini membuat masyarakat harus lebih teliti, karena sebagian dari mereka memiliki DC atau debt collector untuk menagih utang ke rumah usai galbay atau gagal bayar.
Oleh sebab tu, OJK menyarankan masyarakat untuk menggunakan pinjol atau pinjaman online yang megantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan agar bisa aman saat DC ke rumah usai galbay.
Otoritas Jasa Keuangan juga memiliki aturan penagihan DC yang harus dipatuhi oleh setiap debt collector dan Anda bisa melapor apabila ada hal yang tidak diinginkan terjadi.
Sebagaimana diketahui DC atau debt collector adalah suatu hal yang paling ditakuti oleh masyarakat saat terjadi galbay, terlebih jika galbay berlarut-larut, tidak hanya DC BI Checking Anda juga menjadi ancaman.
Namun Anda tidak perlu khawatir sebagian pinjol OJK masih ada yang belum memiliki DC atau debt collector, lalu benarkah memakai pinjol itu bisa galbay? Cek jawaban selengkapnya.