BERITA DIY- Tidak bayar utang pinjol 90 hari apa risikonya? begini proses penagihan DC pinjaman online dari OJK hingga masuk BI Checking, ketahui dengan membaca artikel hingga akhir.
Pinjol atau pinjaman online sudah tidak asing lagi saat ini, karena banyak masyarakat yang menjadikan pinjol sebagai alternatif saat terdesak masalah keuangan.
Tak jarang juga, masyarakat yang belum memiliki pekerjaan tetap ikut menggunakan pinjol karena cara mencairkan uang terbilang mudah dan bahkan bisa dilakukan di rumah melalui HP.
Hanya saja OJK sebelumnya telah mengingatkan akan bahayanya memakai pinjaman online atau pinjol selain didatangi DC, terlebih memilih memakai pinjol ilegal yang tidka memiliki izin.
Menggunakan pinjol lega OJK yang berizin pun sebaiknya tidak dilakukan kalau Anda belum punya penghasilan yang tetap dan tidak dalam kondisi keuangan yang terdesak.
Karena itu bisa mempersusah jalan Anda untuk menggunakan pinjaman lain di bank atau mengajukan KPR rumah jika Anda galbay atau gagal bayar.
Teruntuk Anda yang saat ini sudah terlanjur menggunakan pinjol dan dalam masa galbay hingga 90 hari, ketahui apa saja risiko yang didapat dan proses penagihan DC atau debt collector dari OJK.
Seperti diketahui DC atau debt collector adalah hal yang paling ditakuti oleh nasabah galbay karena bisa meneror utang ke rumah.