4. Siswa sudah meninggal dunia
5. Siswa tidak diketahui lagi keberadaannya
Siswa yang merasa tidak menegalami hal sepeprrti 6 penyebab tidak padan DTKS tersebut, bisa mengatasi hal ini, dengan cara berkoordinasi dengan sekolah, kepala desa, dinas pendidikan, dan dinas sosial setempat.
Lampirkan semua berkas yang menunjukkan bahwa siswa masih terdaftar sebagai penerima bantuan ini, sekaligus lengkapi dan perbaiki data yang tidak valid.
Setelah itu siswa bisa memiliki kesempatan lagi untuk mendapatkan PIP Kemdikbud 2023 yang cair pada termin berikutnya.
Siswa bisa cek penerima PIP Kemdikbud 2023 dengan login pip.kemdikbud.go.id online lewat HP menggunakan dua nomor berikut ini:
1. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Itulah cara mengatasi PIP Kemdikbud 2023 tidak padan DTKS dan solusi pasca cek penerima login pip.kemdikbud.go.id online lewat HP.***