Cara Mengatasi PIP Kemdikbud 2023 Tidak Padan DTKS, Lakukan Ini Pasca Login pip.kemdikbud.go.id Lewat HP

- 4 Agustus 2023, 10:55 WIB
Cara mengatasi PIP Kemdikbud 2023 tidak padan DTKS dan solusi pasca cek penerima login pip.kemdikbud.go.id online lewat HP.
Cara mengatasi PIP Kemdikbud 2023 tidak padan DTKS dan solusi pasca cek penerima login pip.kemdikbud.go.id online lewat HP. /Tangkap layar laman bri.co.id

Baca Juga: Selamat Siswa Bisa Dapat BLT Rp 2 Juta Tanpa Terdaftar PIP Kemdikbud 2023 pip.kemdikbud.go.id, DAFTAR DI SINI

1. Siswa terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kementerian Sosial atau DTKS Kemensos

2. Siswa ditandai sebagai layak sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik Sekolah

Adapun cara untuk terdaftar di DTKS yakni dengan mengusulkan diri di kantor kelurahan, atau melalui aplikasi cek bansos Kemensos.

Sedangkan cara agar bisa ditandai di Dapodik adalah dengan mengajukan diri ke operator sekolah.

Kartu Indonesia Pintar atau KIP siswa bisa saja tidak berlaku atau tidak padan saat pemadanan DTKS dan Dapodik, disebabkan beberapa hal berikut ini:

1. Data siswa tidak valid atau tidak lengkap

Baca Juga: Selamat PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 Juta Sudah Ditransfer ke Siswa Pemilik Tanda Ini, Cek di pip.kemdikbud.go.id

2. Siswa sudah dilaporkan sebagai peserta didik dari keluarga mampu atau kaya raya

3. Siswa sudah putus sekolah

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah