Dalam kebijakan ini, formasi masih akan ditentukan pemerintah pusat, tetapi bersifat dinamis setiap tahun tergantung jumlah siswa.
Siapa Saja yang Masuk Marketplace Guru
Marketplace guru nantinya akan berisikan oleh pada guru honorer yang lulus seleksi, lulusan PPG pra jabatan, dan calon guru ASN.
Guru honorer yang lulus seleksi adalah guru honorer yang mengikuti seleksi untuk menjadi calon guru ASN.
Nantinya, seleksi ini akan ditingkatkan frekuensinya lebih dari dari satu kali dalam setahun.
Untuk lulusan PPG pra jabatan adalah mereka yang lulus uji kompetensi dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon guru ASN.
Sementara calon guru ASN adalah semua guru honorer yang lulus seleksi dan lulusan PPG pra jabatan.
Demikian informasi apa maksud Marketplace Guru, seperti apa kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim dalam rekrutmen guru dan mulai kapan.***