Apa Maksud Marketplace Guru, Seperti Apa Kebijakan Mendikbud Nadiem Rekrutmen Guru dan Mulai Kapan

- 31 Mei 2023, 08:50 WIB
Apa maksud marketplace guru, seperti apa kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim dalam rekrutmen guru dan mulai kapan.
Apa maksud marketplace guru, seperti apa kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim dalam rekrutmen guru dan mulai kapan. /Tangkap layar Youtube.com/DPR RI

Selain itu, rencana rekrutmen guru menggunakan sistem bari juga sudah disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim kabarnya bakal menerapkan kebijakan baru ini mulai tahun 2024.

Baca Juga: Apa Itu Marketplace Guru? Penjelasan Solusi Masalah Guru Honerer Menurut Nadiem Makarim

Kebijakan mengenai rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui sistem marketplace.

Tentang Marketplace Guru

Ruang talenta guru atau marketplace guru merupakan tempat bagi semua guru yang boleh mengajar untuk masuk ke dalam database atau ruang penyimpanan data.

Nantinya, pangkalan data tersebut dari marketplace guru ini dapat diakses oleh semua sekolah yang ada di Indonesia.

Melalui konsep baru rekrutmen guru, pola perekrutan yang semula terpusat akan diubah menjadi pengangkatan setiap saat, seperti ketika berbelanja di marketplace.

Baca Juga: Login ppg.kemdikbud.go.id Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru, PPG Prajabatan 2023, Syarat dan Cara Daftar

Konsep ruang talenta guru juga diketahui memungkinkan sekolah-sekolah di Indonesia dapat merekrut guru kapan saja, sesuai formasi dan kebutuhan.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah