BERITA DIY - Berikut informasi apa maksud marketplace guru, seperti apa kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim dalam rekrutmen guru dan mulai kapan.
Ramai dibicarakan tentang Marketplace Guru yang dirancang Menteri Pendidikan Nadiem Makarim beberapa waktu lalu.
Dalam video Raker Komisi X DPR RI pada Senin, 29 Mei 2023 lalu Nadiem Makarim menyampaikan kebijakan baru tentang rekrutmen guru.
Dalam proses rekrutmen guru ini, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menyebutkan akan ada marketplace untuk guru.
Lalu apa sebenarnya marketplace untuk guru yang banyak menjadi perbincangan masyarakat tentang rekrutmen guru ini.
Dalam keterangan Nadiem di Raker Komisi X DPR RI tersebut, rencana ini sudah dibahas bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kemendagri, dan MenpanRB.
Selain itu, rencana rekrutmen guru menggunakan sistem bari juga sudah disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim kabarnya bakal menerapkan kebijakan baru ini mulai tahun 2024.
Baca Juga: Apa Itu Marketplace Guru? Penjelasan Solusi Masalah Guru Honerer Menurut Nadiem Makarim
Kebijakan mengenai rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui sistem marketplace.
Tentang Marketplace Guru
Ruang talenta guru atau marketplace guru merupakan tempat bagi semua guru yang boleh mengajar untuk masuk ke dalam database atau ruang penyimpanan data.
Nantinya, pangkalan data tersebut dari marketplace guru ini dapat diakses oleh semua sekolah yang ada di Indonesia.
Melalui konsep baru rekrutmen guru, pola perekrutan yang semula terpusat akan diubah menjadi pengangkatan setiap saat, seperti ketika berbelanja di marketplace.
Konsep ruang talenta guru juga diketahui memungkinkan sekolah-sekolah di Indonesia dapat merekrut guru kapan saja, sesuai formasi dan kebutuhan.
Dalam kebijakan ini, formasi masih akan ditentukan pemerintah pusat, tetapi bersifat dinamis setiap tahun tergantung jumlah siswa.
Siapa Saja yang Masuk Marketplace Guru
Marketplace guru nantinya akan berisikan oleh pada guru honorer yang lulus seleksi, lulusan PPG pra jabatan, dan calon guru ASN.
Guru honorer yang lulus seleksi adalah guru honorer yang mengikuti seleksi untuk menjadi calon guru ASN.
Nantinya, seleksi ini akan ditingkatkan frekuensinya lebih dari dari satu kali dalam setahun.
Untuk lulusan PPG pra jabatan adalah mereka yang lulus uji kompetensi dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon guru ASN.
Sementara calon guru ASN adalah semua guru honorer yang lulus seleksi dan lulusan PPG pra jabatan.
Demikian informasi apa maksud Marketplace Guru, seperti apa kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim dalam rekrutmen guru dan mulai kapan.***