1. Buka website pip.kemdikbud.go.id
2. Input NIK dan NISN
3. Selesaikan kolom penjumlahan dan pengurangan
4. Klik Cek Penerima
Siswa SD hingga SMA yang namanya tertera setelah memasukkan NIK dan NISN, sudah di pastikan sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023.
Mengenai pencairan PIP, Kemdikbud sudah mencairkan dana PIP hingga Rp1 juta ke siswa KIP yang mendapatkan SK Pemberian dengan jumlah sebanyak 6.432.461 siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening di Bank BNI atau BRI.
Sedangkan, siswa yang hanya mendapatkan SK Nominasi belum dicairkan, karena belum melakukan aktivasi rekening. Oleh sebab itu, siswa yang dalam kondisi itu, Kemdikbud mengharapkan untuk segera melakukan aktivasi rekening.