PIP hanya berlaku satu kali dalam satu tahun, baik PIP yang berasal dari pencatatan DTKS maupun usulan sekolah atau Dapodik.
Mengenai nominal, tidak semua siswa mendapatkan uang Rp1 juta, hanya yang sedang menempuh jenjang pendidikan SMA yang akan raih BLT Rp1 juta.
Nominal PIP Kemdikbud 2023
Berikut nominal PIP Kemdikbud 2023 yang akan diterima oleh siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang dicantumkan sebagai penerima pip.kemdikbud.go.id:
- Siswa SD/SDLB: Rp 450 ribu
- Siswa SMP/SMPLB: Rp 750 ribu
- Siswa SMA/SMK/SMALB: Rp1 juta
Cara Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023
Selanjutnya, Anda bisa cek nama penerima PIP Kemdikbud apabila sudah terdaftar sebagai layak PIP atau nominasi penerima di pip.kemdikbud.go.id: