3. Termin 3: cair bulan Oktober hingga Desember
Penyaluran dilakukan terhadap penerima PIP yang bersumber dari DTKS, usulan dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan yang akan dan baru melakukan aktivasi rekening.
Sedangkan untuk jadwal pencairan PIP Kemdikbud tahun ini, belum ada pengumuman resmi dari Kemdikbud. Untuk lebih pastinya siswa SD, SMP, SMA, dan SMK bisa menanyakan langsung ke pihak sekolah atau cek di instagram @sobatpip dan @puslapdik_dikbud.
Berdasarkan hal tersebut, disimpulkan siswa KIP yang pernah mendapatkan PIP sebelumnya bisa mendapatkan PIP Kemdikbud lagi dengan BLT hingga Rp1 juta. Siswa SD Rp 459 ribu, SMP Rp 750 ribu, dan SMA Rp1 juta.
Lalu siapa yang berhak mendapatkan BLT PIP Kemdikbud 2023 lagi di tahun ini? Jawabannya yaitu siswa KIP pemilik NIK dan NISN di bawah ini:
1. Penerima PIP tahun 2022 yang diajukan kembali sebagai penerima PIP 2023
2. Masih tercatat dalam DTKS
3. Terdaftar di pipi.kemdikbud.go.id
4. Siswa aktif dan terdaftar dalam Dapodik