1. Buka website pip.kemdikbud.go.id
2. Input NIK dan NISN di kolom yang tersedia
3. Selesaikan penjumlahan
4. Klik Cek Penerima
Jika nama Anda sudah tercantum, ketahui lagi jadwal pencairan PIP Termin 1 bagi yang sudah cek tercantum sebagai penerima di pip.kemdikbud.go.id.
Perlu diketahui, pencairan PIP Kemdikbud terbagi dalam tiga termin berdasarkan pencairan tahun lalu. Hal itu diumumkan oleh Kemdikbud melalui website puslapdik.kemdikbud.go.id, yang mana tiga termin tersebut antara lain:
1. Termin 1: cair antara bulan Februari sampai April
Termin pertama ini khusus disalurkan pada peserta didik penerima PIP yang bersumber dari pemadanan data antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta penerima PIP yang sudah memiliki rekening aktif
2. Termin 2: cair bulan Mei hingga September
Termin ini khusus disalurkan untuk penerima PIP yang bersumber dari data usulan dinas pendidikan, usulan pemangku kepentingan, serta bagi peserta didik yang sebelumnya ditetapkan SK Nominasi di tahun tersebut dan sudah melakukan aktivasi rekening sehingga ditetapkan pada SK Pemberian.