Selamat! Siswa yang Masuk Daftar Ini Terima Hingga Rp2 Juta Tanpa PIP Kemdikbud, Bagaimana Caranya?

- 23 Februari 2023, 19:10 WIB
Tidak usah masuk PIP Kemdikbud, siswa SD SMP SMA kalau masuk dalam daftar berikut berhak mendapatkan BLT hingga Rp2 juta.
Tidak usah masuk PIP Kemdikbud, siswa SD SMP SMA kalau masuk dalam daftar berikut berhak mendapatkan BLT hingga Rp2 juta. /Ilustrasi PIXABAY/Wonderfulbali

BERITA DIY - Para siswa SD, SMP, SMA Sederajat yang masuk dalam daftar berikut berhak terima hingga Rp2 juta tanpa PIP Kemdikbud. Caranya simak dalam artikel ini.

Penyaluran BLT hingga Rp2 juta untuk para siswa merupakan program bansos resmi dari pemerintah. Namun, ini bukan PIP Kemdikbud.

Sebagai informasi, selama ini para siswa hanya akan bisa menerima dana bantuan dari program PIP atau Program Indonesia Pintar yang digelar oleh Kemdikbud.

 

Ada bantuan khusus siswa SD SMP SMA sebesar maksimal Rp1 juta yang tersalurkan melalui rekening BNI, BRI, atau BSI pada tahun 2023 ini.

Baca Juga: Cara Daftar PIP Kemdikbud 2023 dengan Mudah untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Cek Syarat Penerima di Sini

Namun, itu merupakan bantuan PIP Kemdikbud. Untuk bisa menjadi penerima bantuan PIP Kemdikbud, para siswa harus memiliki KIP terlebih dahulu.

 

KIP atau Kartu Indonesia Pintar merupakan kartu yang diberikan kepada siswa SD SMP SMA yang tergolong ke dalam siswa miskin.

Artinya, jika siswa tidak memiliki KIP, maka tidak akan bisa mendapatkan PIP Kemdikbud sebesar maksimal Rp1 juta.

Untuk menerima KIP hingga dapat PIP, siswa harus mengajukan diri lewat Dapodik di sekolah masing-masing dan harus membuktikan diri sebagai siswa miskin.

 

Baca Juga: Siswa Ini Jadi Prioritas Penerima PIP Kemdikbud 2023 Cek Nama di pip.kemdikbud.go.id Apa Saja Syaratnya?

Jangan khawatir, para siswa meskipun tidak punya KIP dan tidak termasuk penerima PIP Kemdikbud tetap bisa mendapatkan Rp2 juta kalau masuk dalam daftar khusus.

Daftar khusus tersebut adalah DTKS Kemensos atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos.

 

Apabila data diri siswa masuk dalam DTKS Kemensos, maka siswa berhak mendapatkan bansos PKH atau Program Keluarga Harapan yang besaran maksimalnya Rp2 juta.

Tentunya, bansos PKH bukanlah PIP Kemdikbud, sehingga siswa tidak harus punya KIP untuk mendapatkan BLT hingga Rp2 juta tersebut.

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023 2023 Kapan Cair Lagi? Siswa Sekolah Bisa Daftar Jadi Penerima Bantuan Cair hingga Rp1 Juta

 

Siswa harus pastikan namanya masuk dalam daftar DTKS Kemensos kalau mau mendapatkan bansos PKH.

Agar nama siswa masuk dalam daftar DTKS Kemensos, silakan daftar dengan cara berikut:

1. Download aplikasi Cek Bansos di Google PlayStore

2. Buat akun

3. Lengkapi data diri

 

4. Klik "Daftar Usulan"

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023 2023 Kapan Cair Lagi? Siswa Sekolah Bisa Daftar Jadi Penerima Bantuan Cair hingga Rp1 Juta

5. Klik "Tambah Usulan"

6. Isi data diri yang mau diajukan jadi penerima PKH

 

7. Pilih jenis bansos PKH

8. Tunggu proses verifikasi dan validasi dari Kemensos pusat

Kalau lolos, nama siswa akan masuk DTKS Kemensos dan bisa dicek lewat laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Siswa Bisa Dapat BLT Rp2 Juta jika Daftar di Sini Tanpa Ikut PIP Kemdikbud, SD SMP SMA Daftar di Aplikasi Ini

 

Begini cara cek nama siswa di laman cekbansos.kemensos.go.id:

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan data wilayah meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Kelurahan/Desa

3. Masukkan nama lengkap

4. Klik "Cari Data"

 

5. Data penerima bansos PKH akan muncul

Baca Juga: Login Pip.kemdikbud.go.id Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023 Nominal Bantuan Siswa dan Cara Daftar

Sekali lolos, maka para siswa akan mendapatkan dana bansos PKH sebagai berikut:

1. SD atau Sederajat: Rp900 ribu

2. SMP atau Sederajat: Rp1,5 juta

 

3. SMA atau Sederajat: Rp2 juta

Demikian informasi siswa bisa mendapatkan BLT hingga Rp2 juta apabila masuk dalam daftar DTKS Kemensos walaupun tidak masuk PIP Kemdikbud.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x