BERITA DIY - Simak cara daftar Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud tahun 2023 dengan mudah untuk siswa SD, SMP, dan SMA serta syarat penerima.
PIP Kemdikbud merupakan program bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah dengan usia 6 sampai 21 tahun dari keluarga ekonomi kurang mampu.
Dengan nominal hingga mencapai Rp1 juta, penerima bantuan PIP Kemdikbud terdiri dari siswa atau peserta didik dengan jenjang pendidikan mulai dari SD sederajat, SMP sederajat, hingga SMA sederajat.
Untuk daftar bantuan PIP Kemdikbud bisa dilakukan dengan mudah dan masyarakat juga bisa cek penerima secara mandiri melalui pip.kemdikbud.go.id.
Sebelumnya perlu diketahui dahulu, nominal bantuan PIP Kemdikbud berbeda untuk setiap jenjang pendidikan dengan rincian sebagai berikut:
- Siswa jenjang pendidikan SD atau SDLB atau Paket A, mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp450 ribu.