5 Golongan Siswa Penerima PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 Juta Selanjutnya dan Cara Daftar di Dapodik atau DTKS

- 13 Februari 2023, 19:05 WIB
5 golongan siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 juta dan cara daftar PIP selanjutnya di Dapodik atau DTKS pakai SKTM serta KKS.
5 golongan siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 juta dan cara daftar PIP selanjutnya di Dapodik atau DTKS pakai SKTM serta KKS. /Tangkapan layar/cekbansos.kemensos.go.id

1. Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang miskin atau rentan miskin bisa minta Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa atau Kelurahan.

2. Bawa Surat Keterangan Tidak Mampu kepada pihak sekolah.

3. Orang tua siswa dapat memohon agar pihak operator Dapodik sekolah mengusulkan nama peserta didik menjadi calon PIP.

4. Dapodik Sekolah akan Memasukkan nama siswa sebagai calon penerima PIP ke dalam aplikasi

5. Masuk ke dalam aplikasi Dapodik dan pilih menu peserta didik.

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023 Kapan Cair? Cek Status Bansos PKH di DTKS, Ini Caranya agar Rp 1 Juta Cair

6. Cari nama siswa yang akan diusulkan, dan jika sudah ditemukan maka klik "ubah".

7. Lalu muncul tulisan "Apakah Peserta Didik Tersebut Layak Mendapatkan PIP" dan Klik "YA".

8. Selanjutnya pada kolom "Alasan Layak PIP" anda bisa pilih alasan yang sesuai dan isi data-data yang ada di kolom.

9. Klik "Simpan", anda tinggal menunggu hasil di Pip.kemdikbud.go.id

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x